Lelang Barang Rampasan, KPK Setorkan Uang Rp3,4 Miliar ke Kas Negara

Lelang Barang Rampasan, KPK Setorkan Uang Rp3,4 Miliar ke Kas Negara - GenPI.co
KPK saat menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang barang rampasan dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Terpidana Mustofa Kamal Pasa. (Foto: ANTARA/HO-KPK)

Sebanyak 1 item berupa tanah/bangunan yang disita negara yang diserahkan pada pemenang lelang di Rupbasan Kelas 1 Palembang pada 15 Agustus 2024.

Selanjutnya, ada 1 unit kendaraan bermotor yang diserahkan kepada pemenangan lelang pada 20 Agustus 2024.

Selain itu, di Rupbasan kelas II Mojokerto juga diserahkan hasil lelang  26 unit kendaraan berbagai jenis, 1 unit mesin fotocopy, dan 1 bidang tanah di Mojokerto pada 21 Agustus 2024.(ant)

BACA JUGA:  KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dana Hibah

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya