92,98% Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKP

92,98% Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKP - GenPI.co
M Rizqi Iskandar Muda (kiri) bersama ayahanda, Iskandar Zulkarnain yang sama-sama baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (3/9/2024). (Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Aturan itu tertuang pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih.

KPU juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 tentang pelaporan LHKPN dalam rangka persiapan penyampaian salinan keputusan calon terpilih untuk pengucapan sumpah janji.(ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya