KPK Dalami Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Bupati Meranti Muhammad Adil

KPK Dalami Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Bupati Meranti Muhammad Adil - GenPI.co
KPK melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi/pri)

Tessa mengatakan 40 bidang tanah yang bernilai Rp 5 miliar tersebut telah dipasang plang tanda sita oleh penyidik.

Muhammad Adil sebelumnya telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 19 miliar. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya