
GenPI.co - Bawaslu RI merespons terkait maraknya bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) untuk bertemu warga.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan para bakal calon kepala daerah supaya bisa menahan diri tidak kampanye sebelum waktu yang telah ditentukan.
“Regulasi sudah menentukan, ada masanya untuk peserta pilkada berkampanye,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/9).
BACA JUGA: Kun Wardana Janjikan Warga Bisa Kerja Layak Jika Menang Pilkada Jakarta
Dia mengungkapkan memang tidak ada larangan bagi bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 memanfaatkan momen CFD untuk bertemu masyarakat.
Namun supaya bisa menjamin prinsip yang sama antarpeserta Pilkada 2024, hendaknya agar menahan diri tidak memanfaatkan momen tersebut.
BACA JUGA: 87.538 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Sebab masa kampanye sudah terjadwal dan pasangan calon nantinya bisa memanfaatkannya untuk mengajak warga memilih pada pemungutan suara 27 November mendatang.
“Supaya bisa menjamin prinsip perlakuan yang sama, bakal calon suipaya bisa menahan diri tidak melakukan tindakan semacam kampanye,” ujarnya.
BACA JUGA: Pilkada Lampung Selatan: ASN Diminta Junjung Tinggi Prinsip Netralitas
Puadi mengatakan ketika bakal paslon di Pilkada 2024 sudah ditetapkan pasangan calon oleh KPU, maka seluruh aturan akan mengikat kepada peserta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News