
“Ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka pertemuan-pertemuan dianggap sebagai kampanye. Ini sesuai dengan PKPU,” ucapnya.
Tahapan Pilkada 2024 saat ini baru memasuki tahapan pengecekan syarat administrasi. Ketika dinyatakan lengkap maka digelar rapat pleno untuk penetapan calon. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News