Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN - GenPI.co
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Sebanyak 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) diterima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini terjadi pada pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan laporan terkait pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi.

BACA JUGA:  KPU RI Sebut Ada 38 Daerah dengan Bakal Calon Tunggal di Pilkada 2024

Dia menyebut pelanggaran ini menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan Pilkada 2024.

“Sudah ada laporan lebih dari kalau tidak salah 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata dia, dikutip Rabu (18/9).

BACA JUGA:  KPU RI Didesak Membuat PKPU soal Aturan Kampanye Pilkada 2024 di Kampus

Rahmat menyebut kerawanan pilkada yang pertama adalah politik uang dan kedua, netralitas penyelenggara pemilu.

Di sisi lain, dia menilai laporan ASN tidak netral pada Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  De Gadjah Janji Gratiskan SMA dan SMK Jika Menang di Pilkada Bali

Menurut dia, ini disebabkan hubungan dekat antara ASN dengan para calon kepala atau wakil kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya