
GenPI.co - KPK memastikan laporan dari Forum Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan ditindaklanjuti.
Laporan tersebut terkait dengan penanganan perkara penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan seluruh laporan akan diverifikasi, penelaahan, serta pengumpulan data untuk menentukan langkah selanjutnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi Ditahan KPK Terkait Kasus CCTV
“Untuk menentukan apakah cukup bukti dilanjutkan ke tahap penyidikan atau masih butuh dokumen tambahan dari pelapor,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (28/9).
Namun dia mengaku tidak memiliki informasi terkait laporan tersebut sampai pada tahapan mana. Tessa menyebut setiap laporan yang diterima KPK dirahasiakan detailnya.
BACA JUGA: KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, Ini Kasusnya
“Saya tak punya akses informasi terhadap setiap laporan yang masuk. Sifatnya rahasia,” tuturnya.
Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Alex atas dasar Alex yang pernah bertemu Eko ketika pamer hartanya viral di media sosial.
BACA JUGA: KPK Temukan Petunjuk Baru, Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri
“Seharusnya tak perlu ada hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alex dengan Eko,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Raja Oloan Rambe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News