Kasus Korupsi Gus Muhdlor, eks Kepala BPPD Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Gus Muhdlor, eks Kepala BPPD Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara - GenPI.co
Eks Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono divonis 5 tahun penjara pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

Tindak pidana korupsi tersebut yakni pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) lingkup BPPD Sidoarjo dengan nilai mencapai Rp 8,5 miliar.

Sebelumnya,Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati divonis empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.

Kasus tersebut juga menjerat mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor. (ant)

BACA JUGA:  KPK Dakwa Gus Muhdlor Terima Dana Pemotongan Insentif Pegawai

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya