Menteri Ini Urus Partai di Jam Kerja, Memang Pak Jokowi Izinkan?

Menteri Ini Urus Partai di Jam Kerja, Memang Pak Jokowi Izinkan? - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Foto: jpnn)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengizinkan beberapa menterinya di Kabinet Indonesia Maju merangkap jabatan sebagai ketua umum (ketum) atau elite partai politik.

Hal itu berbeda dengan kebijakan Jokowi pada 2014-2019. Saat itu Jokowi melarang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus parpol

"Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai saya melihat yang penting bisa membagi waktu. Ternyata tidak ada masalah. Karena itu, kami putuskan baik ketua partai maupun yang di struktur partai bisa ikut," kata Jokowi.

BACA JUGA: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog: Menteri Agama Konyol

Saat ini, ada empat menteri yang juga menjabat sebagai ketum dan sekjen parpol. Mereka adalah Airlangga Hartarto (Ketum Golkar), Prabowo Subianto (Ketum Gerindra), Suharso Manoarfa (Plt Ketum PPP) dan Johnny Plate (Sekjen NasDem).

Jokowi hanya berpesan agar para menteri yang merangkap jabatan bisa membagi waktu antara pekerjaan di kabinet dengan di parpol.

Namun, dalam perjalanannya, ada menteri yang menggelar rapat parpol di kantor kementerian yang dipimpinnya. Ada pula yang mengurusi urusan parpol saat jam kerja. Memang boleh, ya, kerja seperti itu sama Pak Jokowi?

Menkominfo Temani Surya Paloh ke Kantor PKS Saat Jam Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya