Kejagung: Bawas Mahkamah Agung Periksa Zarof Ricar

Kejagung: Bawas Mahkamah Agung Periksa Zarof Ricar - GenPI.co
Kejagung menyebut Bawas MA memeriksa tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur yakni Zarof Ricar (ZR). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)

GenPI.co - Kejagung menyebut Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memeriksa tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur yakni Zarof Ricar (ZR).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta pada Senin (4/11).

“Bawas MA memeriksa yang bersangkutan di Kejagung,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/11).

BACA JUGA:  Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Surat Impor

Harli Siregar belum mengungkapkan terkait substansi dari pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar pada Minggu (3/11) malam mengatakan penyidik sedang melacak uang Rp 920 miliar dan emas 51 kg.

BACA JUGA:  Tom Lembong Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam

Uang dan emas tersebut sebelumnya ditemukan di kediaman pribadi tersangka kasus dugaan suap Zarof Ricar.

“Pasti ditanya terkait asal usul uang sebesar itu, diterima dari siapa, kapan menerima, di mana diterima, dan dipakai apa. Pasti,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bambang Widjojanto: Kejagung Harus Jelaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong

Dia meminta supaya seluruh pihak menunggu terkait hasil pemeriksaan itu. Qohar memastikan pada saatnya pun akan terungkap di pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya