GenPI.co - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (1/11).
Tom Lembong tiba di dalam gedung yang menjadi lokasi penyidikan pada pukul 09.58 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Tom Lembong kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto: Kejagung Harus Jelaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong
Namun demikian, dia tidak membeberkan substansi pemeriksaan yang dijalani Tom Lembong.
“Itu penyidik yang paham,” imbuh dia.
BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong pada Kasus Impor Gula
Tom Lembong terpantau keluar dari gedung dengan digiring oleh petugas dan mengenakan borgol di tangannya pada Jumat pukul 20.27 WIB.
Tom Lembong hanya tersebut dan berjalan menuju mobil tahanan saat ditanya mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik.
BACA JUGA: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Bahlil Lahadalia: Saya Turut Prihatin
Saat ini Tom Lembong ditahan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News