
Selanjutnya, satu pucuk pistol Nambu dijual seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon dijual seharga Rp 75 juta
Lalu satu pucuk senjata Thompson dijual Rp 30 juta, enam butir amunisi revolver Rp100 ribu per butir, 10 butir amunisi Nippon Rp 50 ribu per butir pada 2023.
Pada 2024 tercatat tersangka menjual amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp 150 ribu per butir dan 105 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
BACA JUGA: Polda Papua Minta Pemda Usulkan Pemindahan TPS Rawan Gangguan KKB
“Dari penangkapan Mozes Rumbrapuk, juga diamankan satu pucuk senpi rakitan, dan satu MAGAZE SS 1,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News