
Kasus suap tersebut terkait yakni pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sahbirin Noor merupakan satu dari tujuh orang tersangka. Sedangkan enam lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL).
Kemudian, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD).
BACA JUGA: KPK Keluarkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selanjutnya, Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). Lalu, pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News