KPK: Pencarian Sahbirin Noor Tak Akan Menjadi Harun Masiku ke-2

KPK: Pencarian Sahbirin Noor Tak Akan Menjadi Harun Masiku ke-2 - GenPI.co
KPK memastikan peristiwa kaburnya Harun Masiku tidak terulang dalam pencarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/aa)

GenPI.co - KPK memastikan peristiwa kaburnya Harun Masiku tidak terulang dalam pencarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya telah belajar dari peristiwa kaburnya Harun Masiku.

“Belajar dong (supaya kaburnya Harun Masiku tak terulang),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/11).

BACA JUGA:  KPK Keluarkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Dia pun memastikan Paman Birin saat ini masih berada di Indonesia. Dari data keimigrasian menyebut belum ada upaya Sahbirin melintasi perbatasan.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mengeluarkan pemberlakukan cegah atau larangan bepergian terhadap Paman Birin.

BACA JUGA:  KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalsel untuk Lacak Sahbirin Noor

Larangan ke luar negeri untuk Paman Birin itu berlaku per 7 Oktober 2024, selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang.

“Informasi yang kami peroleh, dan komunikasi dengan imigrasi serta lainnya itu belum ada di perlintasan. Belum menyeberang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Keberadaan Sahbirin Noor saat ini belum diketahui sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya