Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK: Tidak Berpengaruh pada Penyidikan

Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK: Tidak Berpengaruh pada Penyidikan - GenPI.co
KPK merespons terkait dimenangkannya gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (NR) pada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Hakim menyebut penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Perbuatan termohon yakni KPK yang menetapkan pemohon yaitu Sahbirin Noor sebagai tersangka adalah perbuatan sewenang-wenang. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya