
Todung melanjutkan terkait dugaan membangun cerita berdasar imajinasi itu yakni tuduhan yang dibangun seolah sopir Saeful Bahri dan advokat Donny Tri melapor ke Hasto.
Pelaporan tersebut terkait kesepakatan dengan Harun Masiku mengenai dana operasional ke KPU RI.
Todung menambahkan KPK menyebut Hasto menginstruksikan Saeful dan Bahri ke Kantor PDIP untuk mengawal surat DPP berdasar putusan MA.
BACA JUGA: Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Dinilai Hanya Melakukan Kriminalisasi
Dia menilai perintah itu bukan perbuatan melawan hukum. Namun sudah tugas Hasto sebagai Sekjen memastikan surat dibuat berdasar putusan MA dan ditindaklanjuti. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News