
Dalam penyidikan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara.
Sejumlah lokasi yang digeledah yakni di Kantor OJK dan Kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta.
“Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen bentuk surat,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Todung Duga KPK Langgar Hukum soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News