
Disperinaker Kabupaten Sukoharjo mengungkapkan karyawan PT Sritex mulai berhenti kerja pada Maret 2025.
“Intinya PHK. Ini sudah diputuskan 26 Februari (2025),” kata a Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/2). (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News