Mantan Kapolres Ngada Dipecat, Terbukti Lecehkan Anak dan Pakai Narkoba

Mantan Kapolres Ngada Dipecat, Terbukti Lecehkan Anak dan Pakai Narkoba - GenPI.co
Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) jadi tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. (Foto: ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya)

Dalam sidang etik ini, AKBP Fajar diketahui melakukan beberapa pelanggaran saat menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dia melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, dan mengonsumsi narkoba.

"Selain itu, merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," imbuh dia.

BACA JUGA:  AKBP Fajar Dicopot dari Jabatannnya Sebagai Kapolres Ngada

Sebelumnya, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual dan penggunaan narkoba.

AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan satu orang dewasa berusia 20 tahun.

BACA JUGA:  Soal Hukuman AKBP Fajar, Politikus PDIP: Seumur Hidup atau Mati Lebih Pantas

AKBP Fajar juga diduga merekam perbuatannya dan mengunggah video ke forum pornografi anak di web gelap (dark web).(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya