Kasus Penembakan Polisi di Lampung, 2 Prajurit TNI Masih Berstatus Saksi

Kasus Penembakan Polisi di Lampung, 2 Prajurit TNI Masih Berstatus Saksi - GenPI.co
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat mengecek barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. (Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Saat ini kedua oknum tersebut masih berada di Denpom dan masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh personil saya baik dari Kodam maupun dari Denpom Lampung," jelas dia.

Seperti diketahui, sebanyak 3 polisi meninggal dunia saat bertugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Sabtu (15/3).

Mereka adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib yang gugur setelah ditembak pelaku yang diduga prajurit TNI.(ant)

BACA JUGA:  12 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya