
Dia mengungkapkan dari temuan diketahui aplikasi tersebut juga bermasalah di beberapa negara.
“Ini tidak hanya di dalam negeri. Tetapi juga di sejumlah negara. Kami melihat bagaimana negara lain melakukan kebijakan tegas terhadap aplikasi ini,” tuturnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan aplikasi itu belum punya izin operasional dan berisiko. (ant)
BACA JUGA: Bintangi Film Lyora, Marsha Timothy Terinspirasi Kisah Meutya Hafid
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News