
Sebelumnya, SSS yang ditetapkan tersangka telah ditangguhkan penahanannya pada Minggu (11/5).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan keputusan itu karena adanya iktikad baik tersangka, dan keluarganya untuk minta maaf karena membuat gaduh.
“Yang bersangkutan menyatakan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya. (ant)
BACA JUGA: Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Tidak Akan Kabur
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News