Adapun dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi telah divonis bersalah. Sebelumnya Haris dan Muafaq didakwa menyuap Lukman dan Romi.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News