BACA JUGA: Pak Jokowi Nggak Kasihan Lihat Honorer K2 Mundur Alon-alon?
Namun kali ini pemanggilan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak tercantum dalam daftar nama saksi kasus korupsi yang biasanya dirilis KPK untuk awak media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lukman merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Menhan Dipuji Setinggi Langit, Pengamat: Prabowo Cerdas!
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat (Lukman) menjabat," kata Febri yang dikonfirmasi media, Jumat (15/11).
Seperti diketahui, penyidikan kasus suap jual beli jabatan telah selesai. Saat ini tinggal mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi yang menjalani proses persidangan.
BACA JUGA: Mas AHY Pamer Tubuh Atletis, Netizen Langsung Mimisan
BACA JUGA: Kisah Perias Mayat: Lupa Izin, Arwah Penasaran Terus Mengikutiku
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News