Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini

Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini - GenPI.co
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat masih berstatus tersangka ketika hendak menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo)

BACA JUGA: Ada Tangan Misterius di Pundak Ahok, Ini Fotonya...

Adanya pengurangan hukuman tersebut juga menjadi perhatian serius anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempersoalkan grasi tersebut.

Pemotongan masa hukuman untuk koruptor itu, memunculkan pertanyaan tentang komitmen Presiden Ketujuh RI itu dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Ladies... Ini Lho Bahayanya Terlalu Sering Melepas Bra

"Yang menjadi soal adalah pemberian grasi ini logis atau tidak. Dengan catatan orang ini sakit atau tidak, kondisi uzur atau tidak," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, jika Annas tidak sakit tetapi memperoleh grasi, berarti tindakan Presiden Jokowi tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. 

"Berbanding terbalik dengan statement beliau tentang pemberantasan korupsi, ini kan harus kami pertanyakan," ujar Desmond.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kok Bisa Presiden Jokowi Berikan Grasi buat Koruptor Annas Maamun?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya