Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini

Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini - GenPI.co
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat masih berstatus tersangka ketika hendak menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo)

BACA JUGA: Ingin Laris Manis Jualan di Instagram, Pakai 5 Trik Ini...

Mantan aktivis mahasiswa itu menambahkan, pihak yang memberikan rekomendasi tentang pemberian grasi adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Karena itu, Desmond akan menanyakannya kepada kementerian pimpinan Menteri Yasonna H Laoly tersebut.

"Besok ada rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami pertanyakan," kata Desmond.

Menurut Desmond, hal yang harus didalami adalah alasan Kemenkumham mengajukan rekomendasi tentang grasi bagi Annas. 

Menurutnya, bisa saja Presiden Jokowi tertipu oleh rekomendasi tersebut.

“Kalau iya (benar-benar sakit) ya dibantu Annas Maamun itu. Kalau sudah renta, kenapa satu tahun, beri pengampunan saja agar bisa berobat," kata Desmond seraya mencontohkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais.(*)

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kok Bisa Presiden Jokowi Berikan Grasi buat Koruptor Annas Maamun?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya