Anak Buah Prabowo Bela Kejaksaan Agung Soal Tolak CPNS LGBT

Anak Buah Prabowo Bela Kejaksaan Agung Soal Tolak CPNS LGBT - GenPI.co
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: JPNN

Sodik menjelaskan, dalam negara Pancasila LGBT bisa mendapat semua hak warga negara Indonesia. Namun, satu satunya hak yang tidak mereka peroleh untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama masyarakat umum.

"Karena hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.

BACA JUGA: Sebelum Sidang, Nunung Berdoa Semoga Divonis Ringan oleh Hakim

Anggota Komisi II DPR itu menilai, semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban dan salah satu kewajiban dasar kaum LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai nilai dan norma Pancasila.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan pihaknya ingin peserta CPNS yang normal.

"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya