Laporan Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan Bakal Dihentikan

Laporan Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan Bakal Dihentikan - GenPI.co
Dewi Tanjung berkerudung warna merah saat melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Foto: Antara

GenPI.co - Laporan kader PDIP Dewi Tanjung tentang dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpotensi dihentikan.

"Saya bersurat, nanti disampaikan secara resmi juga berita acara pemeriksaan. Kalau hasilnya benar, dari hasil penyelidikan atau penyidikan kami dapat bahwa benar ada luka, tidak ada rekayasa, mungkin kasusnya akan dihentikan," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Tetangga Novel Baswedan Laporkan Dewi Tanjung ke Polisi

Iwan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus hanya perlu berkoordinasi soal data penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan untuk memastikan tudingan Dewi Tanjung.

Ditreskrimum selaku pihak yang sejak awal menangani kasus Novel Baswedan mempunyai data lengkap soal kasus Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya