.webp)
"Proses kasus ini sudah lama ditangani teman-teman sehingga saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang," katanya.
BACA JUGA: Polisi Cecar Dewi Tanjung Soal Laporan Novel Baswedan
Dia tinggal berkoordinasi saja dengan Direskrimum mengenai perkembangan hasil penyelidikan terkait dengan anggapan bahwa kasus Novel itu direkayasa.
Iwan menjelaskan, laporan Dewi Tanjung tetap diterima karena masyarakat berhak melapor kepada aparat penegak hukum, namun jika tidak ada unsur pidana laporan tersebut akan dihentikan. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News