Presiden Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, Kok KPK Diam Saja?

Presiden Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, Kok KPK Diam Saja? - GenPI.co
Benny K Harman. (Foto: jpnn)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka, dua kasus korupsi kelas kakap yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo.

Benny menegaskan, Presiden Jokowi tidak mungkin menyampaikan laporan itu ke KPK tanpa melakukan penelitian mendalam sebelumnya. 

BACA JUGA: Astaga! KPK Kaget Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini...

Apalagi, ujar Benny, di sekitar Jokowi banyak tokoh antikorupsi.

Berbanding terbalik terkait status tersangka yang kini disandang mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

BACA JUGA: Bak Angin Surga, Honorer K2 Bahagia UU ASN Direvisi

Politikus Partai Demokrat (PD) itu bereaksi atas keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut lembaga antirasuah tersebut belum memiliki cukup bukti untuk membawa Lino ke pengadilan.

Benny menyatakan bahwa DPR sejak periode pertama pimpinan KPK telah mewanti-wanti komisi yang eksis mulai 2003 itu tidak sembarangan menetapkan tersangka apabila buktinya tidak lengkap. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tantangan Benny Demokrat buat KPK Terkait Laporan Jokowi soal Megakorupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya