Soal Lem Aibon, Politikus PSI William Melanggar Tatib DPRD 

Soal Lem Aibon, Politikus PSI William Melanggar Tatib DPRD  - GenPI.co
Politikus PSI William Aditya Sarana. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan berkas pemeriksaan anggota DPRD William Aditya Sarana sudah selesai dan akan diserahkan segera kepada pimpinan DPRD DKI agar dapat segera diproses.

"Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok kali," kata Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Badan Kehormatan Segera Panggil Politikus PSI William Aditya

Menurut Nawawi, isi berkas laporan pemeriksaan William menunjukkan bahwa politikus muda dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah melanggar tata tertib DPRD yang berisi bahwa anggota legislatif harus bersikap kritis disertai sikap adil, profesional dan proporsional.

"Iya, mungkin dianggap tidak proposional. Karena William bukan anggota komisi E dan tidak membidangi masalah pendidikan. Toh ada orang PSI kan yang di Komisi E, bahkan wakil ketua Komisi E adalah orang PSI," kata Nawawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya