Jangan Gara-gara Cebong Kampret, Pilpres Dikembalikan ke MPR

Jangan Gara-gara Cebong Kampret, Pilpres Dikembalikan ke MPR - GenPI.co
Politikus PDIP Aria Bima. Foto: Antara

Bahkan, ia menilai proses demokrasi pada momentum Pemilihan Presiden 2019 mengalami kemunduran yang luar biasa.

Pada saat itu, katanya, bangsa Indonesia pecah dengan istilah cebong dan kampret. Oleh karena itu, dia menilai fungsi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat penting.

BACA JUGA: Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR, Ini Kata Analis...

"Seperti misalnya media sosial dengan konten kebencian harus ditindak tegas oleh Bawaslu. Pada prinsipnya bangsa Indonesia harus tetap menerapkan pemilihan langsung tetapi aturan diperketat," tandasnya.

Sebelumnya, wacana pengembalian pemilihan presiden kepada MPR RI melalui amendemen UUD 1945 diusulkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam pertemuan dengan pimpinan MPR RI di Kompleks Gedung MPR RI beberapa waktu lalu. (ant)
 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya