Kasus Novel Baswedan Sudah Habis Waktu? Ini Respons Polri...

Kasus Novel Baswedan Sudah Habis Waktu? Ini Respons Polri... - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). (Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan waktu ke Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Presiden Jokowi memberi batas waktu hingga awal Desember 2019.

BACA JUGA: Aksi Gibran Beli Es Teh di PKL, Bikin Warganet Gemas...

Namun, hingga saat kini, Korps Bhayangkara belum juga mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 silam itu. 

Bahkan, pelaku maupun dalang penyerangan belum tertangkap.

BACA JUGA: Seksinya Ariel Tatum, Hingga Banyak yang Pengin Tahu Tarifnya...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setiap penyidikan memiliki kesulitan dan waktu untuk mengungkapnya.

Argo pun memastikan bahwa penyidik tetap bekerja keras untuk bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan dengan air keras itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Waktu dari Jokowi untuk Ungkap Kasus Novel Akan Habis, Begini Respons Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya