Parpol Tertuduh Maraknya Korupsi, Padahal Politisinya Serakah

Parpol Tertuduh Maraknya Korupsi, Padahal Politisinya Serakah - GenPI.co
Dokumentasi - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/pri)

GenPI.co - Partai politik di Indonesia menjadi tertuduh terkait dengan maraknya kasus tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum yang terjadi saat ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA: Luar Biasa... Kekayaan Ketua Wantimpres Wiranto Bikin Melongo

"Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum, (berbagai kasus anggota) DPR," beber Mahfud dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12).

Menko Polhukam mengatakan, bahwa anggota DPR berasal dari partai politik, sehingga ketika ada anggota DPR terjerat kasus korupsi, parpol dituduh sebagai perusak kehidupan bernegara.

BACA JUGABerjuang di Timor Timur, Hidup Mati Prabowo Subianto

Menurut Mahfud, maraknya kasus korupsi disebabkan banyak parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. 

Namun, hal itu justru ikut membangun pemerintahan yang tidak bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya