OTT KPK Tanpa Izin Dewan Pengawas, Ini Kata Mahfud MD...

OTT KPK Tanpa Izin Dewan Pengawas, Ini Kata Mahfud MD... - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: antara)

GenPI.co - Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tetap sah meskipun tak seizin Dewan Pengawas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Sangat Cool, Ternyata Ini Situasi Natuna

Bupati Sidoarjo yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terjaring OTT KPK pada Selasa (7/1). 

Operasi tersebut dilakukan setelah didahului penyadapan sejak beberapa bulan lalu, sebelum lembaga antirasuah tersebut memiliki Dewan Pengawas.

BACA JUGA: China Bikin Repot di Laut Natuna, Presiden Jokowi Bicara Tegas...

Mahfud MD menjelaskan, bahwa proses karena OTT didahului dengan penyadapan yang tidak cukup satu bulan, dua bulan. Memang ini perintahnya dari (pimpinan) yang lama. 

"Tetapi tetap tanggung jawab implementasinya yang baru. Makanya yang mengumumkan yang baru kan, yang membawa ke pengadilan sah," beber Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/1).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: OTT KPK Tanpa Seizin Dewan Pengawas, Mahfud MD Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya