Kasus Suap, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus Suap, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANT

GenPI.co - Dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW), anggota DPR RI terpilih dari PDIP periode 2019-2024, KPK akan memanggil Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

"Kalau penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan pasti akan dipanggil," ungkap plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Hasto di Jakarta, Jumat (10/1).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Menghadap Presiden, Strategi di Natuna Wow Banget

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.

Suap tersebut agar menetapkan Harun menjadi anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I, untuk menggantikan caleg DPR terpilih Fraksi PDIP dari dapil Sumsel I yaitu Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Bupati Ini Cantiknya bak Bidadari, Netizen: Jadi Nggak Mau Pulang

Untuk memenuhi permintaan Harus tersebut, Wahyu meminta dana operasional sebesar Rp900 juta. 

Namun dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya