Kasus Suap, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus Suap, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANT

BACA JUGA: Strategi China Provokasi di Laut Natuna, Ini Kata Peneliti...

Suap tersebut diduga diterima Wahyu dalam dua tahap. Pertama pada pertengahan Desember 2019. 

Saat itu, Wahyu menerima uang dari orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: PDI Perjuangan Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Ini Alasannya...

Uang ini didapat Agustiani dari Saeful, akan tetapi KPK masih mendalami dari siapa sumber uang Rp200 juta itu.

Selain itu, Wahyu diduga kembali menerima suap sebesar Rp 400 juta pada akhir Desember 2019. 

BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Sangat Cool, Ternyata Ini Situasi Natuna

Uang tersebut masih ada di tangan Agustiani. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya