Menko Polhukam Minta Kewenangan Polsek Dipangkas, Ini Kata Polri

Menko Polhukam Minta Kewenangan Polsek Dipangkas, Ini Kata Polri - GenPI.co
Ilustrasi Topi Polri (Foto: JPNN)

BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku

Pasalnya, hal ini sudah dilakukan di Jepang. 

Negara tersebut memiliki polsek yang tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Di sana ada namanya Koban. Kalau boleh disetarakan itu seperti di polsek. Koban itu lebih pada pelayanan umum pada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia ke Polres," ungkapnya.

BACA JUGA: Duel Final Indonesian Idol X, Pilih Tiara atau Lyodra?

Kendati begitu, Asep berharap usulan itu harus didiskusikan. 

Pasalnya, Indonesia memiliki 34 polda, ratusan polres dan ribuan polsek.

"Polsek itu ada karena memang diperlukan kehadiran Polri di situ. Nanti kami lihat saja diskusinya seperti apa," pungkas Kombes Asep.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud MD Minta Kewenangan Polsek Dikurangi, Polri Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya