Mantan Sekretaris MA Jadi Buron, KPK Tak Berani Tangkap?

Mantan Sekretaris MA Jadi Buron, KPK Tak Berani Tangkap? - GenPI.co
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. (Foto: Reno Esnir/JPNN)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi yang menyebut mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersembunyi di salah satu apartemen di Jakarta.

Seperti diketahui, bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat ini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair

"Pasti, penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya satu tempat bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau info yang di Jakarta, itu hanya salah satunya, tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga. Kami melakukan pemantauan tetapi detailnya di mana tidak bisa diberi tahu," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

BACA JUGA: Ditinggal Ashraf Sinclair, BCL Takut Tidur di Kamarnya...

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan status DPO terhadap Rezky Herbiyono swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku

"Terkait dengan tersangka NH dan kawan-kawannya, penyidik KPK terus mendalami informasi-informasi yang ada, yang kami peroleh baik dari teman-teman media maupun dari masyarakat terus bergerak," ungkap Ali.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Telusuri Informasi Persembunyian Nurhadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya