Beredar Surat dari Benny Tjokro Terkait Jiwasraya

Beredar Surat dari Benny Tjokro Terkait Jiwasraya - GenPI.co
Tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokro saat diperiksa di Kejaksaan Agung. Foto: Antara

Dia meyakini, pada periode tersebut sudah terjadi transaksi pembelian saham yang kelak merugikan pihak Jiwasraya.

“Tolong BPK RI & Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer-manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja yg buat lubang awal Jiwasraya,” katanya.

BACA JUGA: Sudah 2.000 Orang Lebih Meninggal Akibat Virus Corona di China

Selain itu, tersangka juga mengingatkan BPK dan Kejagung jangan asal merampas aset PT Hanson International Tbk (MYRX), yang merupakan perusahaan publik. 

Seperti diketahui, Kejagung telah menahan Benny Tjokro sejak 24 Januari 2020 lalu. Selain itu, Kejaksaan juga menahan mantan direksi Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, dan sejumlah orang lainnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya