Asep pun menjelaskan, bahwa jasa dekontaminasi tersebut, sudah dijadikan mata pencaharian tambahan oleh SM.
Meskipun, SM sampai saat ini masih dinyatakan pegawai aktif di Batan.
Selain itu, penyidik meyakini pelaku tidak sendirian dalam menjalanan bisnis sampingannya itu.
BACA JUGA: Waspada! Jika 4 Tanda Kurang Bergairah Ini Muncul pada Pasangan
"Dugaannya juga begitu (tidak sendiri) karena tidak mungkin ya dia sendiri, barang dari mana, nanti menyalurkannya ke mana," ungkap Asep.
Sebelumnya diketahui, SM telah kedapatan menyimpan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu, saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
BACA JUGA: Honorer Non-Kategori Makin Merana, Minta Jadi PNS Pakai Keppres
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Temuan Baru Polisi Terkait Kasus Pegawai Batan yang Simpan Zat Radioaktif
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News