
GenPI.co - Orang yang mendanai kegiatan atau kelompok terorisme sama saja dengan teroris.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Pak Prabowo Harus Legawa, Istirahatlah...
"Ya, tentu orang yang mendanai teroris tuh berarti sudah teroris juga," jelasnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3).
Mahfud MD menyampaikan hal itu saat menanggapi tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.
BACA JUGA: Meski Pendiam dan Tertutup, Ternyata 3 Zodiak Ini Sangat Romantis
Mahfud pun menjelaskan bahwa suatu keikutsertaan dalam perbuatan atau bersama-sama itu di dalam aturan hukum berarti tindakan yang sama.
"Tinggal pembuktiannya, nanti kita lihatlah prosesnya. Besok juga akan saya tanya ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud MD: Pendukung Terorisme Sama Saja dengan Teroris
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News