Dukung Terorisme Sama dengan Teroris, Ini Kata Menko Polhukam...

Dukung Terorisme Sama dengan Teroris, Ini Kata Menko Polhukam... - GenPI.co
Presiden Jokowi bersama Prof Mahfud MD saat pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/9). (Foto: M Fathra/JPNN)

"Dalam pemeriksaan persidangan yang telah berlangsung, ketiga WNI tersebut mengaku bersalah (plead guilty) atas dakwaan pengiriman sejumlah dana yang ditujukan untuk mendukung kegiatan organisasi terlarang yang diduga terkait kegiatan terorisme," sebut KBRI.

Dalam aksinya, RH telah mengumpulkan dan mengirimkan uang sebesar 140 dolar Singapura, sementara TM telah mengirimkan uang sebesar 1.216,73 dolar Singapura atau sekitar Rp13 juta yang ditujukan kepada "lembaga amal" di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

Sedang AA mengirimkan uang sebesar 130 dolar Singapura kepada dua "lembaga amal" di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

KBRI akan terus memberikan bantuan yang diperlukan, termasuk kunjungan kekonsuleran kepada mereka.

Sementara itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tidak mudah mempercayai ajaran, bujukan, dan iming-iming tertentu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.(ant)
 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud MD: Pendukung Terorisme Sama Saja dengan Teroris

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya