Jangan Ragu, Presiden Jokowi! Lockdown Itu Sesuai Amanah UUD 1945

Jangan Ragu, Presiden Jokowi! Lockdown Itu Sesuai Amanah UUD 1945 - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, angkat bicara merespons wacana lockdown Indonesia, terkait penyebaran virus Corona. 

BACA JUGA: Virus Corona: Presiden Jokowi Jangan Malu Meniru Cara Pak SBY

Razikin pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberlakukan opsi tersebut.

Opsi lockdown bisa dilakukan, karena Razikin menilai perkembangan dan penyebaran virus corona alias Covid-19 yang semakin meluas dan korban banyak berjatuhan.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Ini yang Terjadi Jika Indonesia Lockdown

"Sebaiknya pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan menyeluruh, seperti mempertimbangkan lockdown atau isolasi," ungkapnya kepada jpnn.com, Sabtu (14/3).

Razikin pun menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk mengembalikan lingkungan yang sehat.

BACA JUGA: 69 Orang Positif Virus Corona, Ini Terawangan Mbah Mijan...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Jokowi, Lockdown Itu Sesuai dengan Amanah Pasal 28 UUD 1945

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya