49 TKA China Ilegal Masuk Kendari? Pemerintah Harus Klarifikasi..

49 TKA China Ilegal Masuk Kendari? Pemerintah Harus Klarifikasi.. - GenPI.co

GenPI.co - Pemerintah harus memberikan klarifikasi terkait masuknya 49 tenaga kerja asing asal China, ke Sulawesi Tengah (Sulteng) via Bandara Haluoleo, Kendari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

BACA JUGA: Ramalan Wirang Birawa: Virus Corona Akan Berakhir Saat...

Menurut Saleh Daulay, bahwa masuknya TKA asal Negeri Tirai Bambu yang diduga tanpa dokumen lengkap ini, sebelumnya juga telah dikritik Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, karena videonya viral di tengah masyarakat.

"Pemerintah diminta untuk melakukan klarifikasi secara serius terhadap dugaan masuknya WNA dari China ke Kendari," jelas Saleh saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/3).

BACA JUGA: Sangat Sensitif, 3 Zodiak ini Sangat Mudah Meneteskan Air Mata

Menurut Saleh, bahwa klarifikasi itu sangat penting, karena sejak beberapa waktu lalu, ketika virus Corona ini merebak, pemerintah Indonesia sudah mengatakan memutus jalur penerbangan dari Indonesia ke China.

Tujuannya tidak lain guna mengurangi potensi masuknya transmisi virus tersebut ke Indonesia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya