
BACA JUGA: Ilmuwan Indonesia Ciptakan Alat Tes Corona, Hasilnya Paten
Pembebasan 30 ribu narapidana dan anak tersebut dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News