Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Ditahan 20 Hari

Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Ditahan 20 Hari - GenPI.co
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri.

Dia menambahkan, nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih diselidiki.

Dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar USD 500 ribu.

BACA JUGAPejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Bakal Disikat Habis

Jaksa Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya