
Dia menambahkan, nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih diselidiki.
Dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar USD 500 ribu.
BACA JUGA: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Bakal Disikat Habis
Jaksa Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News