Mendadak Jokowi Perintah Panglima TNI dan Kapolri

Mendadak Jokowi Perintah Panglima TNI dan Kapolri - GenPI.co
Mendadak Jokowi Perintah Panglima TNI dan Kapolri (Foto: Instagram.jokowi)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Inpres tersebut memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Virus Corona. 

BACA JUGALuar Biasa, Ternyata Manfaat Minyak Tawon Tak Bisa Disepelekan

Jokowi langsung memberikan tiga perintah kepada Panglima TNI. Pertama, memberikan dukungan kepada gubernur, bupati atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Kedua, Jokowi memerintahkan Hadi bersama Idham dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat. 

Perintah terakhir adalah meminta Hadi melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGADi Balik Pesona Selir Raja Thailand, Ternyata...

Sementara untuk Kapolri, Jokowi memberikan lima perintah. Pertama, memberikan dukungan kepada gubernur, bupati atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan Polri untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya