
Dia menilai upaya Gatot mengaitkan pencopotannya lebih awal dari posisi Panglima TNI karena getol menyuarakan nonton bareng film G30S/PKI tidak relevan.
Menurut Wawan, film G30S/PKI ada di YouTube dan bisa disaksikan siapa pun.
“Setiap saat orang boleh memutar, tidak ada larangan," kata Wawan.
Dia menambahkan, sampai saat ini TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme belum dicabut.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Cengeng, Tidak Cocok Jadi Pemimpin
Wawan menjelaskan, tuduhan Gatot soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai upaya menghapus dasar negara juga tidak terbukti.
"RUU HIP dibatalkan, tidak ada tindak lanjut," kata Wawan. (tan/jpnn)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News