
Ia menyebutkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil lah yang mengusulkan Omnibus Law UU Cipta Kerja atas pengalamannya di Amerika Serikat (AS).
Luhut juga mengatakan bahwa Omnibus Law disusun agar semua peraturan lebih terintegritas dengan undang-undang yang lain.
BACA JUGA: Ngeri! Jokowi Berubah, Sekarang Sudah Tidak Pro Rakyat
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ungkap Luhut.
Luhut juga mengklaim Omnibus Law tidak akan merugikan rakyat karena telah melalui kurun waktu 4 tahun untuk disahkan.
Dirinya pun menampik tudingan pembahasan Omnibus Law tidak transparan.
BACA JUGA: Din Syamsuddin Makin Ngeri! Bongkar Langkah Gatot Nurmantyo
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mengakui proses pembahasan UU Cipta Kerja diselesaikan dalam tempo yang singkat dan tetap bisa mengakses rapat pembahasan RUU Cipta Kerja melalui tayangan streaming.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News